Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kemampuan yang dimiliki manusia
untuk dipergunakan bertutur dengan manusia lainnya dengan tanda,
misalnya kata dan gerakan. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik.
B. Karakteristik Bahasa
Telah disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa
bunyi, bersifat abitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari
pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa di antara karakteristik
bahasa adalah abitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.
- Bahasa Bersifat Abritrer
Bahasa bersifat abritrer artinya hubungan antara lambang dengan yang
dilambangkan tidak bersifat wajib, bisa berubah dan tidak dapat
dijelaskan mengapa lambang tersebut mengonsepi makna tertentu. Secara
kongkret, alasan “kuda” melambangkan ‘sejenis binatang berkaki empat
yang bisa dikendarai’ adalah tidak bisa dijelaskan.
Meskipun bersifat abritrer, tetapi juga konvensional. Artinya setiap
penutur suatu bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan yang
dilambangkannya. Dia akan mematuhi, misalnya, lambang ‘buku’ hanya
digunakan untuk menyatakan ‘tumpukan kertas bercetak yang dijilid’, dan
tidak untuk melambangkan konsep yang lain, sebab jika dilakukannya
berarti dia telah melanggar konvensi itu.
- Bahasa Bersifat Produktif
Bahasa bersifat produktif artinya, dengan sejumlah besar unsur yang
terbatas, namun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak
terbatas. Misalnya, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
susunan WJS. Purwadarminta bahasa Indonesia hanya mempunyai kurang
lebih 23.000 kosa kata, tetapi dengan 23.000 buah kata tersebut dapat
dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.
- Bahasa Bersifat Dinamis
Bahasa bersifat dinamis berarti bahwa bahasa itu tidak lepas dari
berbagai kemungkinan perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan
itu dapat terjadi pada tataran apa saja: fonologis, morfologis,
sintaksis, semantic dan leksikon. Pada setiap waktu mungkin saja
terdapat kosakata baru yang muncul, tetapi juga ada kosakata lama yang
tenggelam, tidak digunakan lagi.
- Bahasa Bersifat Beragam
Meskipun bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun
karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai
latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu
menjadi beragam, baik dalam tataran fonologis, morfologis, sintaksis
maupun pada tataran leksikon. Bahasa Jawa yang digunakan di Surabaya
berbeda dengan yang digunakan di Yogyakarta. Begitu juga bahasa Arab
yang digunakan di Mesir berbeda dengan yang digunakan di Arab Saudi.
- Bahasa Bersifat Manusiawi
Bahasa sebagai alat komunikasi verbal, hanya dimiliki manusia. Hewan
tidak mempunyai bahasa. Yang dimiliki hewan sebagai alat komunikasi,
yang berupa bunyi atau gerak isyarat, tidak bersifat produktif dan
dinamis. Manusia dalam menguasai bahasa bukanlah secara instingtif atau
naluriah, tetapi dengan cara belajar. Hewan tidak mampu untuk
mempelajari bahasa manusia, oleh karena itu dikatakan bahwa bahasa itu
bersifat manusiawi.
C. Fungsi-Fungsi Bahasa
1. Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari
“Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Bahasa Indonesia sebagai
Identitas Nasional.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang
bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri
Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri
Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
b. Bahasa Indonesia sebagai
Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan
masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan
negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa
negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa
menggunakan Bahasa Inggris.
c. Bahasa Indonesia sebagai
alat komunikasi.
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.
Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka
harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai
Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
d. Bahasa Indonesia sebagai Alat
pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2. Bahasa Negara
Bahasa
Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik secara lisan
maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam
pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartu tanda
penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden
RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti
bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai
empat fungsi, yaitu:
1) Bahasa
resmi kenegaraan
2) Bahasa
pengantar resmi di sekolah dan universitas,
3) Bahas resmi
tingkat nasional dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Indonesia,
4) Bahasa resmi
kebudayaan dalam pengembangan kebudayaan, ilmu, teknologi dan komunikasi di
Indonesia.
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan
dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam
kehidupan bernegara.
Tujuan dan Manfaat Kemahiran Bahasa
Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi, maka tujuannya untuk memeberikan dasar-dasar
kepada pembaca untuk memperoleh kemahiran berbahasa, baik dalam penggunaan
bahasa secara lisan maupun tulisan agar mereka yang mendengar atau diajak
berbicara dengan mudah memahami apa yang dimaksudkan. Bahasa yang harus
digunakan adalah bahasa yang paling umum dipakai dan tidak menyalahi norma-norma
umum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar